Jumat, 02 September 2011

POSTER-POSTER K3


Berdasarkan undang-undang No.1 tahun 1970 tentang kewajiban memasang poster-poster K3 .
Untuk itu kita sebagai ahli K3 harus bisa merancang dan membuat poster-poster K3 yang menarik dan mengandung pesan yang dapat diterima bagi yang melihatnya khusunya para karyawan.
Berikut beberapa contoh poster-poster K3 :



























mudah-mudaha bermanfaat bagi yang membutuhkan.

PRODUCTION BY
richo erwansyah mauland
HITAM PUTIH





ARTI LAMBANG K3



Pernahkah kalian melihat lambang ini ..??
ya ..ini adalah lambang K3 atau Lambang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.Didunia Industri lambang ini harus diletakan sejajar dibawah bendera nasional .Untuk itu bila kita mengunjungi suatu industri kita bisa melihat bendera dengan logo K3 ini berkibar, Hal ini menunjukan keseriusan dalam menjalankan program K3 dan Pentingnya K3 didunia Industri .

Sekarang Apa sih Arti dari lambang K3 ini ..??
Apakah yang dimaksud lambang K3 palang dilingkari roda bergerigi sebelas warna hijau di atas dasar warna putih ?…

Di SK Menaker NO 1135 tahun 1987 ada penjelasannya :

Arti dan makna lambang :

a. Palang : bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja
b. Roda gigi : Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani
c. Warna putih : Bersih, suci
d. Warna hijau : selamat , sehat dan sejahtra
e. 11 gerigi roda : 11 Bab dalam UU keselamatan kerja (UU no 1 tahun 1970)

Nah itu Arti lambang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ...
Semoga bermanfaat ..