Berdasarkan undang-undang No.1 tahun 1970 tentang kewajiban memasang poster-poster K3 .
Untuk itu kita sebagai ahli K3 harus bisa merancang dan membuat poster-poster K3 yang menarik dan mengandung pesan yang dapat diterima bagi yang melihatnya khusunya para karyawan.
Berikut beberapa contoh poster-poster K3 :
Untuk itu kita sebagai ahli K3 harus bisa merancang dan membuat poster-poster K3 yang menarik dan mengandung pesan yang dapat diterima bagi yang melihatnya khusunya para karyawan.
Berikut beberapa contoh poster-poster K3 :
mudah-mudaha bermanfaat bagi yang membutuhkan.
PRODUCTION BY
richo erwansyah mauland
HITAM PUTIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar